Ia didampingi oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto, SH, Dansubdenpom Muara Enim, Letda CPM Yanuar Rahman, SH, serta personel gabungan dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim.
Pemerintah setempat juga turut serta dalam penggeledahan ini, menandakan koordinasi yang baik antar lembaga dalam upaya pemberantasan penambangan ilegal.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kabag Ops Kompol Handyanto didampingi oleh Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari penindakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel terhadap pelaku illegal mining di wilayah tersebut.
Sebelumnya, tim telah melakukan penggeledahan di Desa Sleman dan mengamankan tiga unit alat berat yang ditemukan disembunyikan di dalam hutan. Alat-alat berat tersebut telah diamankan dan dititipkan di PT Bukit Asam (PTBA) untuk sementara waktu.
Kompol Handyanto juga mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan terbaru ini, tim Satgas Gabungan menggeledah dua lokasi utama, yakni di BTN Air Paku dan Kelurahan Air Lintang.
Ia menegaskan bahwa Polres Muara Enim bertugas dalam aspek pengamanan selama proses penggeledahan, sementara penindakan dilakukan langsung oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Saat menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh pelaku, Kompol Handyanto mengungkapkan bahwa aktivitas illegal mining yang dilakukan oleh pelaku B sudah menggunakan teknologi modern.
"Jika kita lihat dari peralatan yang mereka gunakan, semuanya sudah modern dan menggunakan alat berat, sehingga sudah sedikit menggunakan tenaga manusia," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa metode ini berbeda dengan cara-cara tradisional yang dulu masih menggunakan alat-alat manual seperti cangkul dan balincong.
Sampai saat ini, tim dari Ditreskrimsus Polda Sumsel masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan illegal mining yang dipimpin oleh B.
Penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi pada hari ini, meskipun dalam keadaan rumah kosong, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen dan tiga unit alat berat. Untuk operasi ini, Satgas Gabungan yang dikerahkan terdiri dari sekitar 630 personel.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku illegal mining dan memulihkan kondisi lingkungan yang telah dirusak oleh aktivitas penambangan ilegal.
Upaya penegakan hukum yang kuat dan terkoordinasi dengan baik menjadi kunci dalam memberantas kejahatan ini di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim. (*)