HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi anak binaan dan narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Pakjo Palembang, Sabtu 17 Agustus 2024.
Pj Gubernur Sumsel didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumsel Dr. Ilham Djaya secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi anak binaan dan narapidana, dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan, yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi anak binaan dan narapidana di lapas pakjo.
BACA JUGA:Waduh, PSS Sleman Dapat Hukuman Pengurangan 3 Poin
BACA JUGA:Japan Open 2024: Mari Berdoa Semoga Jorji Lekas Sembuh
Tidak hanya itu juga yang serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
Menurutnya, Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Meriah Perayaan HUT RI Ke-79, Pemdes Pinang Banjar Gelar Jalan Santai Bersama
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Pasang Target 10 Besar dan 58 Medali Dalam PON Aceh-Sumut 2024
Elen berpesan, agar warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
Khususnya, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
“Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” tuturnya.