Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis 22 Aug 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Yakni dengan cara melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata Jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan, melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadinya peristiwa 10 November 1945.

BACA JUGA:8 Penyebab Nyeri Bahu yang Perlu Anda Waspadai

BACA JUGA:Tengku Dewi Gugat Cerai Terhadap Andrew Andika Dalam Kondisi Hamil, Apakah Gugur?

Peristiwa Proklamasi Polisi di Surabaya juga berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah, antara lain di Aceh dipelopori oleh Komisaris Polisi I.N. Hasjim melakukan perlawanan terhadap Jepang, Sumatera Utara dipelopori oleh Inspektur Polisi I Mas Kadiran melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda. 

Lalu Sumatera Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Sulaeman Effendi melakukan pengibaran bendera merah putih. Di Sulawesi dipelopori oleh Komisaris Polisi Lanto Daeng Pasewang melakukan perlawanan terhadap Jepang.

Kemudian di Jambi dipelopori oleh Komisaris Polisi Mohamad Insja menurunkan bendera Jepang dan mengibarkan bendera merah putih, Palembang dipelopori oleh Komisaris Polisi Mursodo melakukan perlawanan pada saat agresi militer Belanda.

Kemudian, di Jakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi Sosrodanukusumo melakukan pengibaran bendera merah putih. 

Di Jawa Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Enoch Danubrata melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu, Jogjakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi R.P. Soedarsono melakukan perebutan senjata di kota baru.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa Polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah.

Dan pada tanggal 22 Januari 2024 bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah menerbitkan Keputusan Kapolri No : Kep/95/I/2024 bahwa tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai hari Juang Polri.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKI juga membacakan Proklamasi Polisi Indonesia, adapun isi proklamasi tersebut.

Yakni “Oentoek Bersatoe dengan Rakjat dalam Perdjoeangan Mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, Dengan Ini Menjatakan Polisi Sebagai Polisi Repoeblik Indonesia, Soerabaja, 21 Agoestoes 1945, Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi, Moehamad Jasin Inspektoer Polisi Kelas I”

Suasana upacara berlangsung khidmat dan tertib, dengan seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh penghormatan. 

Ditambahkan Kapolres, upacara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antar anggota Polres OKI dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Ogan Komering Ilir (OKI). (*)

Kategori :