Tengku Dewi Gugat Cerai Terhadap Andrew Andika Dalam Kondisi Hamil, Apakah Gugur?
Pesinetron Tengku Dewi dan Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang (foto JPNN).--
JAKARTA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Aktris Tengku Dewi mengklarifikasi soal kabar dirinya mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika.
Ibu dua anak itu menegaskan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
"Di sini saya mau meluruskan karena banyak sekali yang bertanya apakah benar atau tidak jadi, di sini kalau teman-teman mau tanya boleh mungkin dari saya sendiri beritanya tidak benar ya. Salah," ujar Tengku Dewi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 21 Agustus 2024.
Dia mengaku terkejut saat mendapat kabar bahwa gugatan cerai itu telah dicabut. Terlebih, dirinya memang tak pernah mencabut gugatan seperti kabar yang beredar.
BACA JUGA:Satu Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal, Rumah Rakit Terbakar
BACA JUGA:8 Penyebab Nyeri Bahu yang Perlu Anda Waspadai
"Sampai saat ini pun saya kaget, malah ada laporan yang bahwa statusnya sudah dicabut. Itu saya kaget banget. Karena benar-benar enggak tahu," ucap Tengku Dewi.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang menjelaskan, baik kliennya maupun timnya tak pernah mencabut gugatan.
Dia menduga ada kekeliruan dari pihak Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
"Dewi tidak pernah mencabut gugatannya, juga kami sebagai kuasa hukum juga tidak pernah mencabut gugatan yang kami daftarkan. Jadi, ini murni karena kekeliruan dan kesalahan dari pengadilan agama Cibinong," kata Minola.
BACA JUGA:Samsung Galaxy M14 5G: Peningkatan Spek yang Bikin Nyaman Penggunanya
BACA JUGA:Redmi Note 10 Pro Max: Raja Smartphone Murah di Tahun 2021
Pada sidang terakhir, sempat terjalin komunikasi antara majelis hakim dengan Tengku Dewi.
Saat itu, kata Minola, majelis hakim sempat mengatakan bahwa secara hukum tak ada halangan untuk mengajukan gugatan cerai di tengah kondisi hamil.