"Kami berusaha menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja asing dan lokal untuk mendukung operasional perusahaan sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian lokal," tutur Rudi.
Dalam rangka memperkuat pengawasan, Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, menegaskan perlunya pembinaan dan pengawasan yang humanis dan transparan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
"Tujuan kami adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif dan nyaman, sehingga investor merasa aman dan terlindungi oleh hukum yang berlaku," ucap Ilham.
Operasi JAGRATARA tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memastikan bahwa semua pihak, termasuk perusahaan dan tenaga kerja asing, memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko pelanggaran dan menjamin keberlangsungan investasi yang sehat di Sumatera Selatan.
Operasi pengawasan keimigrasian ini akan terus dilakukan secara berkala dengan peningkatan cakupan dan kedalaman pemeriksaan, guna memastikan bahwa setiap elemen di masyarakat dapat bekerja secara adil dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Pemerintah Sumsel, melalui berbagai operasi seperti JAGRATARA, berkomitmen untuk memastikan integritas dan keamanan sosial dan ekonomi wilayahnya dalam menghadapi globalisasi dan mobilitas tenaga kerja yang semakin meningkat. (*)