"Tidak korban jiwa dalam kebakaran dan ledakan sumur minyak ilegal itu," kata warga dalam video itu lagi.
BACA JUGA:Ini Kapten Tim Utama Barcelona Musim 2024-2025
BACA JUGA:PON 2024 XXI di Aceh – Sumut, Targetkan Dulang 50 Medali
Sementara, Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, turut membenarkan kejadian tersebut.
“Saya telah memerintahkan anggota untuk turun dan mengecek langsung kejadian meledaknya sumur minyak ilegal ini,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan terhadap pemilik dan pekerja yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut.
“Kami akan memproses secara hukum kasus terbakarnya sumur minyak ilegal ini. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum yang membahayakan nyawa dan lingkungan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Lahan Gambut Milik Perusahaan di Sungai Menang OKI Terbakar
BACA JUGA:Cara Ini Dilakukan Pemkot Lubuklinggau Kendalikan Inflasi
Sebelumnya, sebuah sumur pengeboran minyak ilegal yang berada di Dusun IV Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali terbakar dan meledak.
Meski telah dinyatakan sebagai sumur ilegal dan tak bertuan sekarang masih banyak warga yang nekat berkumpul untuk mengambil dan memeras minyak yang terus mengalir dari sumur tersebut.
Lokasi pengeboran tersebut mengalami ledakan dahsyat yang diikuti oleh kebakaran hebat, Minggu 21 Juli 2024 dini hari sekitar pukil 02.00 WIB.
Sambaran api dengan cepat meluas dan membumbung tinggi hingga puluhan meter, membuat warga sekitar panik. (*)