Mulanya, korban yang hendak berlibur ke Pagaralam lalu saksi Rian langsung memarkirkan motor korban di garasi saksi Ely.
BACA JUGA:Warga Kertapati Keluhkan Truk ODOL Parkir Sembarangan, Membuat Pengendara Was-Was
BACA JUGA:Astaga, Mobil Komisioner Bawaslu Lubuklinggau Alami Lakalantas di Pali-Musi Rawas
Kemudian, korban bersama teman-temannya berangkat menuju Kota Pagaralam.
Lalu ketika hendak pulang ke rumah, korban meminta kepada temannya Rian untuk diturunkan di pertengahan jalan.
"Dikarenakan korban mau ke Kota Lubuk Linggau, sedangkan Rian dan teman-temannya pulang ke Ogan Ilir," paparnya.
Lalu pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, sekira pukul 11.30 WIB, korban ditelepon pemilik rumah, Ely, bahwa motor korban yang sebelumnya diparkir di garasi sudah hilang.
"Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja," pungkasnya.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus perampokan disertai penembakan di Desa Sungai Pinang Lagati.
Ketiga pelaku perampokan dan penembakan bersama barang bukti mobil pikap, sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja.
"Ketiganya ditahan di Mapolsek Tanjung Raja bersama mobil pikapnya untuk ditindaklanjuti," paparnya.
Sebelumnya, dua dari tiga pelaku perampokan dan penembakan sopir pikap di Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja.
Penangkapan dua pelaku perampokan dan penembakan sopir pikap di Kabupaten Ogan Ilir ini, yang dilakukan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja tepat satu hari setelah kejadian.
Gerak cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dalam mengungkap kasus perampokan dan penembakan sopir mobil pikap di Kabupaten Ogan Ilir, memang atensi dari Kapolres Ogan Ilir. (*)