Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor dan Puluhan Paket Kurir di Palembang
Satu kawanan pelaku curanmor yang membawa kabur motor milik kurir dan puluhan paket diringkus.--
KORANHARIANMUBA.COM – Unit Reskrim Polsek Sukarami, Polrestabes Palembang, berhasil menangkap satu pelaku pencurian motor milik seorang kurir yang membawa puluhan paket di Kota Palembang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah kasus pencurian ini dilaporkan pekan lalu.
Tersangka yang ditangkap adalah Deni, warga Jalan Suka Bangun, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa belasan paket milik pelanggan perusahaan kurir yang belum sempat diantarkan.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, melalui Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan menyatakan bahwa tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. "Pelaku beserta barang bukti lainnya sudah kami amankan di Polsek Sukarami Palembang," ujarnya pada Kamis, 7 November 2024.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat BG 6292 ABT milik korban, beberapa barang seperti hijab, sprei, sepatu, dan paket-paket pesanan pelanggan yang nilainya cukup signifikan.
BACA JUGA:Mantan Kades Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Terungkap Gunakan Uang untuk Nyawer Biduan
BACA JUGA:Camat Sungai Lilin Tegaskan Kabar Kedatangan Ida Dayak Hoax
Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian ini. “Dua orang lain berinisial IT dan Yen masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Kami akan terus memburu mereka,” tambah Iptu Deni.
Kasus ini bermula dari laporan Agung Hidayat (33), seorang kurir yang kehilangan sepeda motor dan puluhan paket pelanggan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di depan kantor PT KBUN, Jalan Husni Thamrin, Suka Bangun 1. Dalam laporan yang dibuat Agung, motornya yang diparkir dengan kunci kontak masih terpasang, dibawa kabur oleh pelaku.
Rekaman CCTV dari lokasi kejadian menunjukkan bahwa pelaku terdiri dari tiga orang, dua di antaranya menunggu di motor, sementara satu pelaku lain mencuri motor milik korban. Akibat kejadian ini, Agung harus menanggung kerugian sekitar Rp50 juta untuk mengganti paket-paket yang hilang.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam proses lebih lanjut dan berharap penangkapan pelaku lainnya segera dilakukan untuk mengungkap komplotan tersebut.
"Kasus ini kami tangani serius, dan kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan," tutupnya.(*)