A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 2
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

Ini Sosok Pelaku Pembakar Rumah Lorong Roda

Ini Sosok Pelaku Pembakar Rumah Lorong Roda

Selasa 27 Aug 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Masih ingat dengan pelaku pembakar rumah di Lorong Roda Palembang yang dikabarkan dipicu cinta segitiga bernama Zulkarnain, oleh majelis hakim Palembang dihukum 9 tahun dan 6 bulan penjara. 

Ya, terdakwa Zulkarnain dengan menggunakan pakaian orange tahanan Pidum Kejari Palembang pada sidang yang digelar Selasa 27 Agustus 2024 dinyatakan terbukti bersalah sengaja membakar dua unit rumah diantaranya milik korban Dani.

Majelis hakim PN Palembang diketuai Raden Zainal SH MH, dalam amar putusan pidananya dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 187 KUHPidana.

"Bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah, dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Zulkarnain dengan pidana 9 tahun 6 bulan penjara," tegas hakim ketua bacakan amar putusan pidana.

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pelantikan 49 Pejabat Baru di Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Forkopimcam Sanga Desa Bersama Tim Satgas Berjuang Padamkan Karhutlah

Vonis pidana tersebut sedikit lebih rendah dari tuntutan pidana penuntut umum Kejari Palembang, yang mana sebelumnya meminta agar majelis hakim PN Palembang menghukum terdakwa Zulkarnain dengan 10 tahun penjara.

Atas vonis pidana tersebut, terdakwa Zulkarnain serta penuntut umum Kejari Palembang kompak menyatakan pikir-pikir.

Sehingga, diberikan waktu tujuh hari kedepan guna menentukan sikap terima atau banding terhadap putusan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa Zulkarnain.

Disebutkan, dalam dakwaan peristiwa kasus pembakaran rumah dengan sengaja oleh terdakwa Zulkarnain terjadi pada hari Selasa 5 Maret 2024 di Jalan Pangeran Abdul Rohim.

BACA JUGA:Tinjau Kesiapan KPU Muba, Pastikan Tempat Pendaftaran Aman

BACA JUGA:Rayakan Hari Pramuka, Kamabicab Muba H Sandi Buka lomba Kuliner Nusantara

Tepatnya di Lorong Roda Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang.

Disebutkan dalam dakwaan bahwa bermula saat terdakwa merasa sakit hati dan tersinggung ada warga Lorong Roda yang melaporkan kepada suami Dewi jika terdakwa dekat dengan Dewi dan warga sering membicarakan dan menuduh terdakwa melakukan cinta segitiga.

Kemudian akibat hal tersebut timbul niat terdakwa untuk membakar rumah saksi Yusuf, dengan cara terdakwa mempersiapkan diri dengan menggunakan pakaian dua lapis.

Kategori :
https://harianmuba.bacakoran.co/read/20230/kejari-palembang-kawal-pelunasan-uang-pengganti-korupsi-masjid-sriwijaya-yudi-arminto-bayar-rp2-miliar" title="Kejari Palembang Kawal Pelunasan Uang Pengganti Korupsi Masjid Sriwijaya, Yudi Arminto Bayar Rp2 Miliar"> Kejari Palembang Kawal Pelunasan Uang Pengganti Korupsi Masjid Sriwijaya, Yudi Arminto Bayar Rp2 Miliar

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/20230/kejari-palembang-kawal-pelunasan-uang-pengganti-korupsi-masjid-sriwijaya-yudi-arminto-bayar-rp2-miliar" title="Kejari Palembang Kawal Pelunasan Uang Pengganti Korupsi Masjid Sriwijaya, Yudi Arminto Bayar Rp2 Miliar" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/20183/kejari-palembang-musnahkan-narkoba-rokok-ilegal-hingga-senjata-api" title="Kejari Palembang Musnahkan Narkoba, Rokok Ilegal hingga Senjata Api"> Kejari Palembang Musnahkan Narkoba, Rokok Ilegal hingga Senjata Api

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/20183/kejari-palembang-musnahkan-narkoba-rokok-ilegal-hingga-senjata-api" title="Kejari Palembang Musnahkan Narkoba, Rokok Ilegal hingga Senjata Api" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/15014/kejari-palembang-musnahkan-barang-bukti-dari-254-kasus-termasuk-8-kg-sabu-dan-ribuan-botol-miras" title="Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti dari 254 Kasus, Termasuk 8 Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras"> Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti dari 254 Kasus, Termasuk 8 Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/15014/kejari-palembang-musnahkan-barang-bukti-dari-254-kasus-termasuk-8-kg-sabu-dan-ribuan-botol-miras" title="Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti dari 254 Kasus, Termasuk 8 Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/14193/fitrianti-mantan-wakil-wali-kota-palembang-penuhi-panggilan-penyidikan-korupsi-dana-hibah-pmi" title="Fitrianti Mantan Wakil Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidikan Korupsi Dana Hibah PMI"> Fitrianti Mantan Wakil Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidikan Korupsi Dana Hibah PMI

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/14193/fitrianti-mantan-wakil-wali-kota-palembang-penuhi-panggilan-penyidikan-korupsi-dana-hibah-pmi" title="Fitrianti Mantan Wakil Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidikan Korupsi Dana Hibah PMI" style="color:#333">

Terpopuler

Terkini