BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut 2024, Alumni PPLP-D Muba Sumbangkan Medali Emas
Diakui Eddy, sehari sebelumnya Kepala Pemasaran BCR melakukan sosialisasi serta mengimbau para pedagang agar mau direlokasi ke TPS bawah Jembatan Ampera Palembang.
“Tapi kalau mau berdagang di TPS mereka (pedagang) diminta untuk membayar DP 20 persen dari harga kios,” ucap Eddy.
Sementara itu, pihak pengelola pasar 16 Ilir Palembang dalam hal ini PT BCR membantah tuduhan tersebut.
Direktur Utama PT BCR, Satria Arif Rahmat melalui Kuasa Hukum PT BCR Suharyono membantah jika ikut terlibat.
Apalagi kata Suharyono, menjadi dalang pencurian serta perusakan barang milik mitra mereka.
“Mengobrak abrik, mencuri itu tidak ada kami lakukan, kami tidak ada kepentingan untuk itu," kata Suharyono, Minggu, September 2024.
Menurutnya, PT BCR hanya punya kepentingan untuk meminta pedagang pindah dari gedung ke tempat penampungan sementara.
Tempat itu tambah Suharyono, sudah disediakan di bawah Jembatan Ampera, tanpa melakukan perusakan sebagai paksaan.
“Kami tidak melakukan pengancaman itu, justru kami menduga ada yang 'mengkambinghitamkan' PT BCR," tegas Suharyono. (*)