HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Setelah pasca kejadian perusakan toko dan penjarahan di Pasar 16 Ilir PALEMBANG, Minggu 08 September 2024, PT Bima Citra Realty (BCR) kink telah membuat laporan ke polisi terkait penganiayaan terhadap penjaga keamanannya.
Yang dimana Kuasa Hukum PT BCR Suharyono mengatakan pihaknya sudah mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan penganiayaan terhadap dua orang security BCR.
"Mereka (pedagang) melapor ke polisi, kami juga melapor adanya pengeroyokan terhadap dua security kami yang infonya dikeroyok oleh oknum pedagang," katanya, Senin 9 September 2024
Lalu Menurut Suharyono mengatakan perusakan dan penjarahan yang dituduhkan itu tidaklah benar.
BACA JUGA:Astaga, IRT Hamil 5 Bulan Meninggal Setelah Diinjak Gajah Liar, Saat Sedang Menyadap Karet
BACA JUGA:Mantan Kepala Dishub Menjadi Sekda Defenitif
Yang dimana Dia mengklaim PT BCR hanya melakukan pembongkaran dalam rangka revitalisasi.
"Terkait laporan dugaan perusakan dan penjarahan yang terjadi kemarin tidak benar dilakukan PT BCR," tegasnya.
Lalu Revitalisasi sendiri saat ini sudah tahap masuk ke gedung dan sedang ada pengerjaan di lantai 3.
Kini sudah Plafon di lantai 3 tengah dibongkar.
"Kalau perusakan plafon memang ada karena bagian dari revitalisasi. Tapi kalau prusakan dan penjarahan itu tidak ada," tuturnya.
Dalam menghindari hal yang sangat tidak diinginkan, PT BCR menutup Pasar 16 Ilir sementara waktu.
Yang dimana Pedagang diberikan tempat penampungan sementara agar tetap bisa berjualan.
"Bagi pedagang yang masih ingin berdagang PT BCR menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di bawah Jembatan Ampera. Dan dikenakan biaya keamanan dan kebersihan," pungkasnya.
BACA JUGA:Legislatif dan Eksekutif Setujui Raperda APBD Kabupaten Muba TA 2025