HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Seorang pelaku pencurian di Kabupaten Ogan Ilir, kepergok melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Desa Tambangan Rambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat ini, harus meregang nyawa usai kepergok hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korbannya, pasangan suami istri, M Diazani dan Desi Ariska.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kejadian bermula saat dua orang pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang petani setempat, M Diazani, 38 tahun.
BACA JUGA:Desa Sukadamai Baru Ikut Lomba Desa Tingkat Kabupaten Muba
BACA JUGA:Antusias, Ikuti Sosialisasi Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN
Istri korban, Desi Ariska, yang mendengar suara mencurigakan dari arah jembatan dekat rumahnya, melihat kedua pelaku sedang mengangkat motor tersebut.
"Dia pun langsung membangunkan suaminya, yang kemudian keluar rumah dan berteriak meminta tolong," paparnya.
Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Pasalnya, ketika diteriaki maling, kedua pelaku hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor mereka.
Namun, tak jauh dari lokasi kejadian, motor pelaku oleng dan menyebabkan satu pelaku terjatuh.
Johan (51), salah satu pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditemukan dalam kondisi pingsan.
"Setelah itu, pelaku dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara rekannya, Buyung (24), berhasil kabur," terangnya.
Kemudian, Kapolsek pun menginformasikan peristiwa ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Tim Inafis pun turun langsung ke lokasi.
BACA JUGA:Segini Jumlah TPS di Kabupaten OKI yang Bakal Direkut KPU