Waduh, Massa Bakar Ban di Jalinsum, Tak Terima Keputusan KPU Empat Lawang yang Tetapkan 1 Paslon

Minggu 22 Sep 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Aksi bakar ban terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di depan Lesehan Sinar Alam, Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 14.20 WIB. 

Aksi ini diduga dilakukan massa pendukung bakal pasangan calon HBA-Henny yang tidak menerima hasil keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang, karena tidak meloloskan HBA-Henny di Pilkada Empat Lawang. 

Kemacetan panjang terjadi dari arah Tebing Tinggi - Kikim maupun arah sebaliknya. 

Api berhasil dipadamkan setelah kendaraan Water Canon diturunkan memadamkan api dan lalu lintas kembali normal.

BACA JUGA:Dua Pencuri Nekat Beraksi di Rumah Anggota Polres Ogan Ilir, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

BACA JUGA:Jelang HUT TNI ke-79 Kodim 0402/OKI Gelar Bakti Kesehatan Masyarakat

Setelah kondisi sudah kondusif Wakapolres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis menegaskan kepada massa untuk tidak melakukan aksi serupa karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat. 

Seharusnya ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi. Tapi dari semalam sampai pagi tadi tidak ada pemberitahuan dan ternyata siang ini sudah mengganggu aktifitas umum.

"Sekarang kami minta kepada aksi untuk membubarkan diri, kalau tidak kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Wakapolres.

Setelah itu, massa pun berangsur membubarkan diri. Namun ada beberapa diantara mereka dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan. 

Pantauan di lapangan, tak jauh dari lokasi bakar ban, tepatnya di depan Kantor BPS, keributan terjadi antara massa dengan anggota polisi. 

Bahkan sekitar 3 kali tembakan peringatan dilepaskan oleh polisi. Setelah itu situasi kondusif dan massa membubarkan diri.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Empat Lawang menetapkan Pasangan Calon (Paslon) H Joncik Muhammad - A Rivai, sebagai calon tunggal Bupati Empat Lawang Periode 2025-2030.

Penetapan tersebut, melalui rapat pleno yang digelar oleh KPU Empat Lawang, Minggu 22 September 2024 siang di Kantor KPU Empat Lawang.

BACA JUGA:Pedagang Mainan Umang-Umang Kembali Bersemangat Jualan di Tengah Membaiknya Ekonomi

Kategori :