KORANHARIANMUBA.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi membubarkan ormas Jamaah Islamiyah (JI) Wilayah Riau.
Pembubaran ormas radikal itu itu dilakukan di Ballroom Hotel Cititel Pekanbaru, Kamis 26 September 2024.
Sebanyak 142 mantan anggota JI Riau menghadiri kegiatan pembubaran organisasi yang dulunya pernah melaksanakan aksi teror Bom Natal di Gereja HKBP Pekanbaru pada tahun 2000 lalu.
Sebagian dari anggota JI Riau itu merupakan mantan napi teroris.
BACA JUGA:Koorsabhara Baharkam Polri Kunjungi Polres OKI, Ada Apa Ya?
Jamaah Islamiyah pernah melaksanakan aksi teror ledakan bom di depan Rumah duta besar Filipina, Leonides Caday di Menteng, Jakarta Pusat pada tahun 2000, lalu bom meledak lebih dari 20 gereja.
Di antaranya bom di Batam, Pekanbaru, Jakarta, Pengandaran, Bandung, Mojokerto serta Mataram pada 24 Desember 2000 silam, Bom Bali I pada tahun 2002, Bom Marriott tahun 2003, bom Kedubes Australia 2004, Bom Bali II pada tahun 2005, dan Bom Marriott-Ritz Carlton di tahun 2009.
Pembubaran itu mengangkat tema "Silaturahmi Kebangsaan Dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI,”.
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari para pimpinan eks JI yang telah menyepakati pembubaran organisasi JI pada 30 Juni 2024 di Sentul Bogor, dan difasilitasi oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Pimpinan Seminar Ustaz Mustaqim memberikan gambaran dan motivasi bahwa semua harus kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Teman-teman Jamaah Islamiyah ini istihadhah atau pandangan baru terkait dengan pergerakan. Ini bukan tekanan dari pihak manapun melainkan benar-benar dari diri mereka untuk perubahan,” kata Mustaqim.
Mustaqim berharap mantan simpatisan Jamaah Islamiyah tetap setia kepada NKRI dan menjaga situasi Riau tetap kondusif.
BACA JUGA:Karo Provoost Divpropam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto Msi : Disiplin Adalah Nafas
BACA JUGA:Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri