BACA JUGA:Masyarakat Dukung BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Ilegal Skincare Beretiket Biru
Namun, jumlah pelamar dari kelompok guru dan eks THK-II saat ini sudah mulai berkurang, sehingga sebagian besar formasi diprioritaskan untuk tenaga non-ASN yang tercatat di BKN.
"Kita ingin semuanya bisa lulus, terutama bagi mereka yang sudah terdata di database BKN. Kami akan berupaya agar tidak ada yang tertinggal," ujarnya.
Pemkab Muara Enim telah menetapkan jadwal pendaftaran seleksi PPPK yang akan berlangsung mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.
Namun, khusus untuk Pemkab Muara Enim, pembukaan pendaftaran dijadwalkan mulai tanggal 3 Oktober 2024. Setelah proses pendaftaran, tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil kelulusan yang direncanakan pada 14 hingga 31 Desember 2024.
Untuk lokasi pelaksanaan tes, Yulius mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengadakan tes seleksi di GOR Takraw Muara Enim, sama seperti pelaksanaan sebelumnya.
Selain itu, ia mengingatkan para pelamar agar mempersiapkan berkas dengan baik, termasuk melampirkan Surat Pernyataan Lima Poin yang menjadi syarat wajib dalam proses pendaftaran.
"Sering kali pelamar lupa atau tidak mengunggah Surat Pernyataan Lima Poin ini, sehingga menyebabkan mereka gagal sebelum ujian dimulai. Jadi, saya harap semua bisa lebih teliti kali ini," tegas Yulius.
Dengan pembukaan pendaftaran yang semakin dekat, Pemkab Muara Enim berharap proses penerimaan PPPK ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.
Harapannya, melalui penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024, kebutuhan tenaga ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim dapat terpenuhi, serta memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN dan honorer untuk meningkatkan status kepegawaian mereka.
Dengan adanya mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti tahapan seleksi sesuai prosedur yang berlaku. (*)