BACA JUGA:Tidur Siang Lebih Nyenyak dengan 8 Rekomendasi Lagu Enak Didengar
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Muba, Ahmadi Dausat menambahkan, bahwa beredarnya video yang mana ada yang memakai atribut partai.
Pihaknya perlu melakukan klarifikasi, pertama yang perlu ditegaskan bahwa oknum yang berbaju atribut PDI Perjuangan tersebar di media sosial, ketika di kroscek ternyata bukan pengurus maupun kader.
"Kedua sebenarnya sangat menyayangkan dengan kejadian itu. Karena PDI Perjuangan sendiri tetap solid dan tetap patuh pada SK DPP," ucap Ahmadi yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Muba.
Ahmadi juga mengharapkan, pada Pilkada Serentak 2024 ini untuk berjuang secara fair, jangan ada kegaduhan dengan menghina sana-sini.
"Biarkan calon-calon menjual program dan visi misi mereka kepada masyarakat," imbuhnya.
Ahmadi juga menambahkan, untuk sanksi sendiri sesuai dengan aturan partai itu ada 3 tahap.
Mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat.
Sanksi berat ini bisa pemecatan bila ada pengurus atau anggota partai yang tidak mengikuti perintah dari SK DPP.
"Untuk sementara ini mungkin akan kita berikan sanksi ringan yakni surat peringatan dan nanti kita panggil bila ada pengurus atau kader yang membelot. Kalau orang lain yang bukan pengurus namun memakai baju atau atribut partai pihaknya tidak bisa memanggil atau memberikan sanksi. Kalau dia pengurus baru bisa kita proses, "tandasnya. (*)