A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 2
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

Pilkada 2024, Netralitas ASN Menjadi Sorotan

Pilkada 2024, Netralitas ASN Menjadi Sorotan

Selasa 08 Oct 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

BACA JUGA:Modus Penipuan Online Semakin Marak, Warga Palembang Kehilangan Belasan Juta Rupiah

Selaku pemerintah, Elman mengaku sedih kalau ada oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis dan dilaporkan ke Inspektorat maupun ke Bawaslu. 

“Jadi jangan sesalkan nantinya apabila ada laporan dari Bawaslu,’’ cetusnya.

Sebagaimana seorang oknum ASN di Kota Prabumulih berinisial CD, dilaporkan ke Inspektorat dan Bawaslu Kota Prabumulih, Jumat, 4 Oktober 2024. Dia dilaporkan Joko Arif (Arif Arnic), yang merasa dirugikan oleh unggahan akun Facebook milik terlapor CD.

Menurut kuasa hukum pelapor, advokat Usman Fitriansyah SH MH dan rekan, kliennya merasa dirugikan karena namanya ikut disebut dalam posting-an akun terlapor CD pada alun Facebook miliknya.

Apalagi videonya telah viral beredar di media sosial. Sebab terlapor CD diduga menyampaikan pernyataan tidak netral dalam pilkada dan provokatif yang berpotensi memicu konflik SARA. Sehingga dia dilaporkan, atas dugaan melanggar UU No 5/2014, UU Pemilu No 7/2017, PP No 94/2021.

Untuk diketahui, netralitas ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga kades dalam pilkada, diatur dalam UU RI No 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Serta UU RI No 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pasal 71 (1) UU RI Nomor 10 Tahun 2016, yang berbunyi: “Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.”

BACA JUGA:Sekda Apriyadi Ungkap Mall Pelayanan Publik di Muba Bakal Usung Konsep Destinasi Wisata

BACA JUGA:Jalan di Trotoar, Handphone Remaja Putri di Palembang Dirampas 2 OTD Gunakan Sepeda Motor

Sanksinya, sebagaimana Pasal 188 UU RI Nomor 1 Tahun 2015, berbunyi: ”Setiap pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000, atau paling banyak Rp6.000.000.

Di bagian lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, menekankan pentingnya netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024 ini. Sejalan dengan Peraturan ASN yang tertuang dalam Pasal 11 UU RI No 20/2023. Mengharuskan ASN untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu, termasuk pilkada. Karena ASN memiliki posisi strategis dalam pemerintahan. “Sebab ASN tidak hanya berperan dalam penyusunan program dan anggaran, tetapi juga memiliki jaringan luas di masyarakat yang secara tidak langsung dapat memengaruhi keputusan politik,” ujarnya. 

Oleh karena itu, penting bagi ASN untuk menjaga netralitas agar tidak memihak kepada kepentingan politik manapun. "Netralitas ASN harus dijaga tidak hanya pada saat pemilihan, tetapi juga sebelum dan sesudah pemilu. Ini penting agar ASN dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Rodi.

Bahwa netralitas ASN tidak hanya berkaitan dengan sikap politik, tetapi juga dengan loyalitas dan integritas. 

“ASN harus menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mencederai keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.

Kategori :

Terkait

https://harianmuba.bacakoran.co/read/12664/pj-ketua-tp-pkk-sumsel-melza-elen-setiadi-gelar-pengajian-perpisahan-dengan-pengurus-pkk-dan-dwp-sumsel" title="Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi Gelar Pengajian Perpisahan Dengan Pengurus PKK dan DWP Sumsel" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/12440/pj-gubernur-elen-setiadi-pimpin-fgd-refleksi-pembangunan-ekonomi-dan-strategi-akselerasi-sumsel-ke-depan" title="Pj Gubernur Elen Setiadi Pimpin FGD Refleksi Pembangunan Ekonomi dan Strategi Akselerasi Sumsel Ke Depan"> Pj Gubernur Elen Setiadi Pimpin FGD Refleksi Pembangunan Ekonomi dan Strategi Akselerasi Sumsel Ke Depan

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/12440/pj-gubernur-elen-setiadi-pimpin-fgd-refleksi-pembangunan-ekonomi-dan-strategi-akselerasi-sumsel-ke-depan" title="Pj Gubernur Elen Setiadi Pimpin FGD Refleksi Pembangunan Ekonomi dan Strategi Akselerasi Sumsel Ke Depan" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/12211/sah-6-februari-2025-9-kepala-daerah-terpilih-di-sumsel-dilantik-di-istana-negara" title="Sah, 6 Februari 2025 9 Kepala Daerah Terpilih di Sumsel Dilantik di Istana Negara "> Sah, 6 Februari 2025 9 Kepala Daerah Terpilih di Sumsel Dilantik di Istana Negara

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/12211/sah-6-februari-2025-9-kepala-daerah-terpilih-di-sumsel-dilantik-di-istana-negara" title="Sah, 6 Februari 2025 9 Kepala Daerah Terpilih di Sumsel Dilantik di Istana Negara " style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/12121/pembahasan-rapat-apbd-2025-oku-menjadi-sorotan" title="Pembahasan Rapat APBD 2025 OKU Menjadi Sorotan "> Pembahasan Rapat APBD 2025 OKU Menjadi Sorotan

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/12121/pembahasan-rapat-apbd-2025-oku-menjadi-sorotan" title="Pembahasan Rapat APBD 2025 OKU Menjadi Sorotan " style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/10852/ratusan-warga-binaan-di-lapas-kelas-iib-kayuagung-salurkan-hak-suara-di-pilkada-2024" title="Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024"> Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/10852/ratusan-warga-binaan-di-lapas-kelas-iib-kayuagung-salurkan-hak-suara-di-pilkada-2024" title="Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024" style="color:#333">

Terpopuler

Terkini