KORANHARIANMUBA.COM – Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, memiliki 7 langkah strategis, serta 3 commander wish dalam memimpin Polda Sumsel.
Itu disampaikannya kepada seluruh Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel dan para Kapolres/tabes, dan Pamen Polda Sumsel bertempat di aula pertemuan lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin pagi, 7 Oktober 2024.
Serta kepada seluruh perwira Polres dan Polsek jajaran, melalui daring. Adapun 3 commander wish-nya itu, pertama melaksanakan arahan dan perintah Presiden RI. Kedua, melaksanakan program prioritas Kapolri. Ketiga, kerja ikhlas.
Sementara 7 langkah strategis yang akan dilakukannya sebagai Kapolda Sumsel, pertama penguatan polsek harkamtibmas. Kedua, bansos dalam rangka cooling system. Ketiga, sinergi dengan media dan konten kreator.
BACA JUGA:Bawaslu Muba Resmi Lantik Nia Audina Sebagai PAW Panwascam Sanga Desa
BACA JUGA:Perawatan Ekstra Diperlukan untuk Anakan Ayam Saat Musim Hujan
Keempat, sinergi TNI-Polri dan seluruh stakeholder. Kelima, pendekatan sosio kultural. Keenam, kedepankan kualitas pelayanan yang ikhlas. Ketujuh, junjung tinggi netralitas Polri dalam pilkada.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, menjelaskan Commander Wish merupakan langkah strategis yang dilakukan kepolisian untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi fokus utama tindakan kepolisian.
Dalam hal ini, penyampaian kebijakan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi SIK MH kepada seluruh personil jajarannya, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah pelaksanaan program kerja Polda Sumsel.
Seperti diwartakan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Selatan.
Melalui Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2098/IX/KEP/2024, tertanggal 20 September 2024, Irjen Andi Rian pindah tugas menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Lulusan Akpol 1991 itu menggantikan Kapolda Sumsel sebelumnya, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang mendapat promosi jabatan bintang 3.
Presiden RI Joko Widodo, menunjuknya A Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Promosi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 127/TPA Tahun 2024, tertanggal 17 September 2024.
Keduanya telah melaksanakan serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, 20 September 2024, dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (*)