KORANHARIANMUBA.COM - Rumah milik bos tambang batu bara ilegal berinisial B di Kabupaten Muara Enim kembali digeledah oleh aparat kepolisian pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Penggeledahan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan didukung oleh Polres Muara Enim.
Selama proses penggeledahan, tiga mobil mewah yang ditemukan di sekitar rumah dipasangi garis polisi (police line).
Tiga kendaraan mewah yang disita antara lain Toyota Land Cruiser LC 300 VX-R dengan nomor polisi B 1007 VJF, yang ditaksir senilai Rp2,586 miliar. Mobil tersebut terlihat mencolok karena posisinya yang berada di luar pagar rumah.
BACA JUGA:Keberadaan LRT Sumsel Makin Diterima Masyarakat, Catat 3.1 Juta Penumpang di 2024
BACA JUGA:Dana Desa Disalahgunakan, Kades Tanjung Medang Terjerat Kasus Korupsi
Selain itu, dua mobil sedan lain juga ikut diamankan, yaitu Mercedes Benz C-Class tipe C300 2.0 AMG Line dengan nomor polisi BG 385 EL yang ditaksir seharga Rp1 miliar, serta Porsche Boxster Spyder tahun 2015 berwarna putih, dengan perkiraan harga bekas mencapai Rp2,14 miliar.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa pihak Polres hanya memberikan dukungan pengamanan. "Penyidikan sepenuhnya ditangani oleh Polda Sumsel, jadi lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke Polda," ujarnya saat dikonfirmasi.
Terkait kabar bahwa bos tambang ilegal berinisial B sudah ditangkap, Kapolres enggan memberikan kepastian. "Nanti akan ada press release resmi dari Polda Sumsel," tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Musi 2024 sudah pernah menggeledah tiga rumah milik B pada Agustus lalu, sebagai bagian dari operasi penindakan terhadap tambang ilegal yang berlangsung pada 5-18 Agustus 2024.
Penggeledahan terbaru ini menambah spekulasi bahwa kasus ini melibatkan pelanggaran berat, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, hal tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Dengan berbagai barang bukti yang disita, proses hukum terhadap B kini sedang ditunggu perkembangan lebih lanjut oleh publik. (*)