Alnaura Kembali Jadi Penghuni Lapas Perempuan Palembang, DPO Terpidana Investasi Bodong Tertangkap di Jepang

Minggu 27 Oct 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

BACA JUGA:Cekcok Mulut, Seorang Pria Nekat Menghabisi Nyawa Tentangga Nya Sendiri

BACA JUGA:Sekda Muara Enim Ingatkan Peserta SKD CPNS Harus Jujur dan Siap Berkompetisi

Alnaura merupakan terpidana perkara penipuan yang telah divonis 2 tahun penjara. “Menyerahkan subjek red notice di Tokyo, terpidana atas nama Alnaura Karima Pramesti kepada Kejaksaan Negeri Palembang melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk kemudian dilakukan eksekusi," katanya, dalam konferensi pers Jumat malam (25/10).

Upaya pemulangan terpidana Alnaura, berkat kerja sama dan sinergitas antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dengan NCB Interpol di Jakarta serta Atase Imigrasi pada Kedubes RI di Tokyo. Harli menyebut Alnaura ditangkap di Jepang, 23 Oktober lalu. (*)

Kategori :