Pelarian Satu Tahun Berakhir, DPO Kasus Penganiayaan di Bayung Lencir Ditangkap

DPO Berhasil diamankan aparat Polsek Bayung Lencir--

KORANHARIANMUBA.COM- Setelah hampir satu tahun buron, Jemat (41), warga Dusun I Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, akhirnya ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu 26 April 2025.

Ia sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Bayung Lencir sejak Maret 2024 dalam kasus penganiayaan berat.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Wahyudi, SH membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus Kurniawan, S.Psi, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Jemat telah kembali ke wilayah Bayung Lencir.

BACA JUGA:Bersama Melawan Judi Online: Laporkan dan Lindungi Komunitas Kita!

BACA JUGA:Difabel Pemilik Rental PS di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

“Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Wahyudi, Senin 28 April 2025.

Jemat ditetapkan sebagai DPO setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, M. Safriansyah Naibaho, di Dusun I Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyerang korban menggunakan sebilah parang, yang mengenai bahu kiri korban sebanyak satu kali.

Usai melakukan aksi penganiayaan tersebut, Jemat sempat melarikan diri ke kampung halamannya di PALI untuk menghindari kejaran polisi. Namun, karena kebutuhan ekonomi, ia akhirnya kembali ke Bayung Lencir, yang menjadi momen bagi polisi untuk menangkapnya.

BACA JUGA:18 Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kayuagung, Polres OKI Lakukan Pendekatan Humanis

Saat ini, Jemat masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bayung Lencir dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

 "Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek Wahyudi.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan