Baca Koran harian Muba Online

Disnakertrans Muba Tindak Lanjuti Rekomendasi Tim Ekspedisi Patriot

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, bersama tim Transmigrasi --

KORANHARIANMUBA.COM,-  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen serius dalam menindaklanjuti hasil penelitian dari Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia. 

Komitmen ini diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi yang dilakukan langsung oleh Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, bersama tim Transmigrasi pada Selasa, 9 Desember 2025.

Kunjungan ini ditujukan kepada Kepala Balai Pemantauan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang dan diterima langsung oleh Kepala BPKH Wilayah II Palembang, Andi Setiawan, S.Hut., M.Sc. 

Agenda utama pertemuan ini adalah permohonan koordinasi dan permintaan data yang sangat krusial sebagai bahan tindak lanjut rekomendasi Tim Ekspedisi Patriot, khususnya di wilayah Transmigrasi Air Balui, Jud Nganti, Kecamatan Sanga Desa.

BACA JUGA: Peningkatan Layanan Kebersihan: Kecamatan Sungai Lilin Terima Armada Angkutan Sampah Baru

"Hari ini, kami bersama tim datang langsung ke BPKH Wilayah II Palembang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta data yang sangat kami butuhkan. 

Data ini akan menjadi dasar kami dalam menindaklanjuti secara teknis rekomendasi dari Tim Patriot, terutama dalam pengembangan kawasan transmigrasi di Sanga Desa," ujar Herryandi Sinulingga.

Dalam surat permohonan resmi, Disnakertrans Muba mengajukan beberapa permintaan data penting untuk tindak lanjut Rekomendasi Tim Ekspedisi Patriot.

Data yang diminta meliputi: Peta Peruntukan Kawasan Lahan/Hutan di Kecamatan Sanga Desa; Data kedalaman gambut, jenis dan tingkat keasaman tanah di Kecamatan Sanga Desa; Kontur tanah di Kecamatan Sanga Desa; dan Peta Sebaran Kawasan Hutan dan Lahan Gambut di Kecamatan Sanga Desa.

BACA JUGA:Muba Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga Mei 2026

Percepatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Selain fokus pada pengembangan kawasan transmigrasi, dalam kesempatan tersebut Disnakertrans Muba juga menyampaikan perkembangan usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari beberapa wilayah di Muba.

"Selain data Sanga Desa, kami juga telah menyampaikan data dua kecamatan di Muba yang sudah mengajukan usulan TORA, yaitu Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Keluang," jelas Herryandi Sinulingga.

Ia menambahkan bahwa BPKH Wilayah II Palembang telah memberikan batas waktu pengumpulan usulan TORA dari seluruh kecamatan hingga akhir Desember 2025.

"Kami akan segera mengingatkan seluruh kecamatan di Muba untuk dapat menindaklanjuti usulan TORA ini secara bersama-sama dengan OPD terkait, agar target pengumpulan data di BPKH Wilayah II Palembang dapat tercapai tepat waktu," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan