Masih Dilakukan Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP Sumsel
Penyidikan Dugaan Korupsi di Dina Pemuda dan Olahraga OKI masuk tahapan penghitungan Kerugian Negara oleh BPKP (foto Ist).--
"Kami telah memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau sekadar kesalahan administrasi," ungkapnya.
Kasi Pidsus Eko Nurlianto menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara, tetapi jumlah kerugian dan modus dugaan korupsi masih belum dirinci.
BACA JUGA:Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
BACA JUGA:Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun
"Kami akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi dan terus mengikuti perkembangan kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri OKI terus mengumpulkan bukti-bukti dalam menangani perkara di Dinas Pemuda dan Olahraga. Kasus ini terindikasi memiliki kerugian negara, sehingga dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. (*)