Istana Tegaskan Tak Ada Istilah Plt Presiden, Wapres Gibran Jalankan Tugas Sesuai Prosedur

Wacana Gibran Plt Presiden RI menggantikan Prabowo Subianto ditolak mentah-mentah Istana Negara (foto ist).--

KORANHARIANMUBA.COM - Istana Negara menegaskan tidak ada istilah "pelaksana tugas" (Plt) presiden bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menggantikan Presiden Prabowo Subianto selama kunjungan luar negeri. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menolak wacana yang menyebut Gibran akan menjadi Plt Presiden saat Prabowo menghadiri sejumlah pertemuan internasional. 

Hasan menyatakan bahwa tugas Wakil Presiden untuk mengambil alih tanggung jawab presiden dalam negeri selama kunjungan luar negeri merupakan bagian dari fungsi dan kewajibannya. “Tidak ada istilah pelaksana tugas (Plt). 

Saat presiden melakukan kunjungan luar negeri, memang tugas Wakil Presiden untuk menjalankan peran kepala pemerintahan di dalam negeri,” tegas Hasan, Senin 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Simpatisan Paslon di Debat Pilkada Muratara, Laporan Masuk ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Keluarkan Puluhan Surat Teguran dan Tindak Kendaraan Melanggar

Ia menambahkan bahwa praktik serupa sudah diberlakukan pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya dan mengimbau agar publik tidak salah memahami posisi Wakil Presiden. 

“Tidak ada yang berubah. Itu tugas yang sudah berjalan dari dulu,” ujar Hasan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki agenda untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Rio de Janeiro, Brasil, dan KTT APEC di Filipina. 

“Sebagai kepala negara, Presiden diundang untuk hadir, dan ini menjadi kesempatan penting untuk membawa kepentingan Indonesia ke dunia internasional,” ungkap Sugiono.

Dengan penegasan ini, Istana mengklarifikasi agar publik memahami bahwa pengambilan alih tugas oleh Wapres Gibran selama kunjungan Prabowo ke luar negeri bukan berarti adanya perubahan status atau istilah baru dalam struktur pemerintahan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan