Kabar Baik untuk Petani dan Nelayan, Piutang Macet UMKM Resmi Dihapus Pemerintah
Editor: Yudistira
|
Rabu , 06 Nov 2024 - 17:15
Presiden Prabowo saat menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.--