Kabar Baik untuk Petani dan Nelayan, Piutang Macet UMKM Resmi Dihapus Pemerintah

Presiden Prabowo saat menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.--

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor-sektor yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan ekonomi Indonesia.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan