Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Muratara, Dua Petani Jadi Kurir Sabu
2 Petani di Muratara Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Dapur Kontrakan.--
KORANHARIANMUBA.COM - Dua petani di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) harus berurusan dengan hukum setelah diketahui menjalani “sampingan” sebagai kurir narkoba. Pada Selasa 5 November 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Muratara berhasil meringkus kedua pelaku yang selama ini membuat warga resah.
Tersangka yang ditangkap adalah Rasuma (33) dan Ibrahim (34), keduanya diamankan saat berada di sebuah rumah kontrakan di Pasar Surulangun. Berdasarkan informasi warga, aktivitas mencurigakan yang melibatkan kedua petani ini telah lama mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Dalam operasi penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu seberat total 29,93 gram. Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba di kontrakan tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan identifikasi lokasi, tim gabungan Satresnarkoba Polres Muratara dan Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu langsung menuju tempat kejadian perkara dan melakukan penggerebekan," ujar Iptu Marhan, Rabu (6/11/2024).
BACA JUGA:Diduga Kelelahan, Sopir Truk Tabrak Median Jalan di Jalintim Palembang-Betung
BACA JUGA:Sambut Hari Kesehatan Nasional, Dinkes Musi Banyuasin Gelar Lomba Badminton
Barang bukti narkoba ditemukan di dalam dapur, tepatnya di atas meja dekat rak piring. Rasuma pun mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Setelah penangkapan, hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan zat amphetamine, sehingga mereka langsung ditahan.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas. "Kami sedang menelusuri pemasok utama yang menjadi bagian dari jaringan ini, serta bekerja sama dengan Kejaksaan dan Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Muratara. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Polres Muratara berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga tuntas demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)