Viral, Warga Binaan Pesta Remix Sudah Diberi Sanksi, Pencabutan Remisi dan Pembebasan Bersyaratnya
Viral, Warga Binaan Pesta Remix Sudah Diberi Sanksi, Pencabutan Remisi dan Pembebasan Bersyaratnya.--
Robby pun menyebutkan, baru-baru ini di Blok A 9 terjadi pesta narkoba diduga melibatkan seorang narapidana berinisial A. Dia diduga memberi uang kepada beberapa oknum petugas, untuk meloloskan peredaran handphone dan narkoba.
“Kami memiliki kebijakan Zero Halinar. Tapi kenyataannya, kebijakan ini seperti ilusi,” sebutn Robby. Dia pun menyoroti razia gabungan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Sumsel, Polres OI, atau Polsek Tanjung Raja, kerapkali tidak efektif.
“Setiap kali razia dilakukan semuanya terlihat bersi. Tapi setelah razia, permainan kembali berlanjut. Ini adalah permainan sistematis dari oknum,” beber Robby.
Sehingga dia meminta Presiden Prabowo, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan lainnya, untuk membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Diakuinya, keputusan untuk bicara ini tidaklah mudah. Tapi dia merasa bahwa sebagai pegawai yang bertanggung jawab, dia harus melawan ketidakadilan meskipun konsekuensinya berat.
“Saya bicara ini karena kebenaran. Saya siap menerima konsekuensi apapun. Sebagai penegak hukum, saya harus menegakkan aturan. Bukan menutup mata terhadap pelanggaran,” tantangnya.
BACA JUGA:Kiyai dan Ulama di Muba Bersatu, Doakan Hingga Siap Menangkan Lucianty-Syaparuddin
Terakhir, dia berharap apa yang diungkapkannya ini, dapat mendorong langkah tegas dari pemerintah. Demi membersihkan Lapas Tanjung Raja dari jaringan narkoba dan korupsi yang telah lama mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan. (*)