Bawaslu Musi Rawas Awasi 40 Akun Medsos Calon Bupati
Puluhan Medsos Calon Bupati Diawasi Bawaslu Musi Rawas.--
KORANHARIANMUBA.COM, - Sebanyak 40 akun media sosial (medsos) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mura.
Baik medsos Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Ir.Hj.Ratna Machmud,MM - H.Suprayitno, lalu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Hj Suwarti Burlian- Drs H.Thamrin Hasan.
Hal itu disampaikan Plh Ketua KPU Kabupaten Mura Zairinudin.
"Jadi masing-masing Paslon ada 20 akun medsos baik Facebook, Instagram bahkan Tik Tok" ungkap Zairin sapaannya
BACA JUGA:Memiliki Kemampuan, Berwawasan dan Niat Tulus, Lucianty - Saparuddin Unggul Jauh Pilkada Muba
BACA JUGA:Layanan Diakui Nasabah Produk BRi Beragam
Ini kita lakukan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Jadi setiap Paslon wajib menyetorkan akun medsosnya kepada kami dan masing-masing paslon ada 20 lengkap dengan nama lengkap dan nama akunnya. Untuk ini kita tembuskan ke Bawaslu Mura dan Polres Mura untuk lakukan pengawasannya," tambah Zairin.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas Agus Tiansah menyatakan bahwa ia mendapat tembusan dari KPU Kabupaten Mura
"Ini dilakukan Bawaslu untuk melakukan pengawasan di akun Medsos yang resmi,” jelas Agus.
"Selama kampanye tidak ada pelanggaran di akun yang resmi tersebut, semua bagus-bagus tidak black campaignnya,” tambahnya. (*)