Waduh, Ada Oknum Kepala dan Bendahara Puskesmas Sunat Uang Nakes Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Anca Akbar, SH menyampaikan rilis dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana honor. (foto ist)--
"Kami mendatangi Puskemas Citra Medika dengan didampingi oleh inspektorat Pemkot Lubuklinggau, disana kedua terlapor langsung melakukan pengembalian dana honor yang sebelumnya mereka potong tersebut,” urainya.
Nah, terhadap itikad baik dari kedua terlapor yang mengembalikan dana kurang bayar tersebut Anca menyampaikan "Harus diberikan sanksi sesuai prosedur penanganan ASN dan kode etik. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan memang menemukan adanya kesalahan kurang bayar itu," jelasnya.
BACA JUGA:Dorong Realisasi Program Prioritas 2025
BACA JUGA:Nikmati Friday Deals di BRImo, Tukar Poinmu untuk Voucher Makan atau Minum Setiap Jumat!
Terkait pertimbangan proses hukum, Anca menegaskan pihaknya akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. (*)