Luar Biasa, Kejati Sumsel Selamatkan 2 Aset Berharga Milik Pemprov Sumsel

Selamatkan Aset Milik Pemprov Sumsel (foto ist)--

“Yayasan Batanghari Sembilan ini adalah aset Pemprov yang telah kita lakukan penyidikan, dan dari hasil penyidikan bahwa aset ini diperjualbelikan secara ilegal dengan orang yang tidak bertanggung jawab dan ini sudah kita proses secara hukum,” urainya. 

Selanjutnya kata Yuliyanto, aset ini dikembalikannya kepada Pemprov Sumsel.

Dia berharap penataan aset di Sumsel ke depan akan semakin baik lagi dan penggunaannya bermanfaat bagi masyarakat umum.

“Jika aset-aset kita ini kita amankan dan kita kelola dengan baik akan bisa banyak manfaatnya,” ucap. 

Apabila harus dilelang maka uangnya bisa digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat. 

“Kami juga bersyukur bisa menyelesaikan penyidikan terhadap aset ini sesuai dengan visi-misi kejaksaan,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan