Warga OKU Dapat Sertifikat Program PTSL dari Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan OKU membagikan sertifikat program PTSL (foto ist)--
BACA JUGA:Luar Biasa, Kejati Sumsel Selamatkan 2 Aset Berharga Milik Pemprov Sumsel
Rosidi berharap semua masyarakat yang memiliki tanah, namun belum terdaftar, segera memanfaatkan program ini.
"Semakin banyak tanah yang terdaftar, semakin sedikit potensi sengketa tanah di Kabupaten OKU," jelasnya.
Selama tahun 2024, program PTSL telah menjangkau ratusan bidang tanah di Kabupaten OKU. Desa-desa seperti Tubohan menjadi salah satu contoh keberhasilan program ini.
Rosidi berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejak yang sama. (*)