Suami Bejat Rudapaksa Adik Ipar Usia 10 Tahun, Kabur Bawa Istri dan Anak

Istri Baru Melahirkan, Suami di Lubuklinggau Rudapaksa Adik Ipar yang Baru Berusia 10 Tahun (foto ist)--

Lalu pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Bripka Angga Wijaya membawa korban dan keluarganya untuk melapor secara resmi ke unit PPA Polres Lubuklinggau dan melakukan visum.

"Tapi dari informasi keluarganya, pelaku melarikan diri membawa anak dan istrinya. Mungkin pulang ke rumah orang tuanya atau ke lain tempat kami belum tahu," jelasnya.

Keluarga berharap setelah dilaporkan ke polisi, pelaku secepatnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan SH didampingi Kanit PPA Aipda Dibya, mengaku belum menerima laporan terkait hal itu.

"Untuk laporan itu saya belum tahu, nanti kita cek terlebih dahulu," katanya singkat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan