Sholat Sambil Memejamkan Mata, Apa Hukum nya?
Ilustrasi menjalankan ibadah sholat (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM, - Sholat merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam.
Sebagai tiang agama, sholat dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan perhatian.
Namun, belakangan ini muncul pertanyaan terkait kebiasaan beberapa orang yang memejamkan mata saat melaksanakan sholat.
Lalu, apakah memejamkan mata saat sholat diperbolehkan dalam agama Islam? Apa hukumnya?
BACA JUGA:Sholat Jum'at Bareng di Masjid At Taqwa, Pj Bupati Blusukan Serap Aspirasi Warga Muba
Pendapat Para Ulama
Secara umum, para ulama sepakat bahwa memejamkan mata saat sholat bukanlah suatu kewajiban atau sunnah yang dianjurkan.
Bahkan, dalam beberapa pendapat, memejamkan mata saat sholat bisa mengganggu kekhusyukan ibadah itu sendiri. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipahami terkait masalah ini.
1. Tidak Dilarang Secara Mutlak
Pada dasarnya, memejamkan mata saat sholat tidak dilarang secara mutlak. Beberapa ulama berpendapat bahwa memejamkan mata tidak membatalkan sholat, asalkan tidak dilakukan dengan niat atau maksud yang bisa mengurangi kekhusyukan. Namun, jika memejamkan mata tersebut dilakukan secara berlebihan atau berulang-ulang, bisa jadi mengganggu fokus dan konsentrasi dalam beribadah.
2. Mempermudah Kekhusyukan
Beberapa orang merasa bahwa dengan menutup mata mereka bisa lebih fokus dalam melaksanakan sholat. Hal ini sering kali dilakukan oleh mereka yang mengalami gangguan dari lingkungan sekitar atau merasa lebih tenang ketika mata ditutup. Dalam hal ini, memejamkan mata bisa jadi dianggap sebagai cara untuk memperkuat kekhusyukan, namun harus diingat bahwa sebaiknya hal ini tidak menghalangi seseorang untuk tetap waspada dan fokus pada gerakan serta bacaan sholat.
3. Menurut Mazhab Syafi’i
Dalam mazhab Syafi’i, terdapat pendapat bahwa menutup mata saat sholat bisa mengurangi khusyuk karena menghalangi salah satu panca indera yang seharusnya digunakan untuk memperhatikan lingkungan sekitar.
Dalam hal ini, ulama mazhab Syafi’i lebih menganjurkan untuk tidak menutup mata selama sholat, karena salah satu tanda kekhusyukan adalah menggunakan seluruh indra dengan baik.
Namun, ini bukanlah suatu kewajiban yang mengharuskan seseorang batal sholat jika mereka memejamkan mata.
BACA JUGA:Takut Telat Sholat? Ini 5 HP dengan Fitur Adzan Otomatis Terbaik!
4. Perhatian terhadap Lingkungan
Bagi sebagian orang, menutup mata saat sholat bisa membantu menghindari gangguan visual, seperti melihat hal-hal yang tidak relevan atau kurang mendukung kekhusyukan.
Namun, jika seseorang memejamkan mata karena alasan yang tidak tepat, seperti rasa malas atau tidak ingin fokus, hal ini justru bisa mengurangi makna dan tujuan dari ibadah sholat itu sendiri.
5. Ketentuan dalam Mazhab Hanafi
Sebagian ulama dari mazhab Hanafi menyarankan agar mata tetap terbuka saat sholat untuk menjaga konsentrasi dan kekhusyukan. Mereka berpendapat bahwa menutup mata bisa mengurangi rasa khusyuk, karena seseorang lebih mudah terhubung dengan lingkungan dan gerakan sholat yang dilakukan.
Memejamkan mata saat sholat tidak membatalkan sholat, tetapi tidak dianjurkan jika tidak ada kebutuhan atau alasan yang jelas untuk melakukannya.
Selama sholat, yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan fokus. Jika memejamkan mata dapat membantu seseorang untuk lebih khusyuk, maka hal tersebut boleh dilakukan, tetapi tidak menjadi kebiasaan yang mengganggu ibadah.
Sebaiknya, usahakan untuk tetap menjaga pandangan kepada tempat sujud, karena ini dianjurkan dalam banyak pendapat ulama.
Pada akhirnya, yang terpenting dalam sholat adalah khusyuk, yaitu menghadirkan hati dan pikiran yang sepenuhnya menghadap kepada Allah. Menjaga konsentrasi dan tidak terganggu oleh hal-hal di sekitar kita adalah inti dari ibadah sholat. Jadi, jika menutup mata membuat seseorang lebih khusyuk, itu bukan masalah, namun perlu diingat bahwa fokus utama dalam sholat adalah kehadiran hati dan pikiran. (*)