Tim Gabungan Lakukan Tindakan Preventif Terkait Aktivitas Illegal Driling
Tindakan Preventif (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Maraknya aktivitas illegal diriling yang ada di Lahan HGU PT Hindoli membuat tim gabungan melakukan langkag preventif yakni dengan mendatangi lokasi illegal drilling, kemarin Rabu 11 Desember 2024.
Kegiatan preventif tersebut menghimbau agar para pelaku kegiatan ilegal drilling menghentikan aktivitasnya di lahan HGU PT hindoli l dengan cara pembongkaran mendiri.
“Dalam waktu dekat ini tentu segera melakukan penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ilegal Drilling di Wilayah HGU PT Hindoli dan dihimbaukan agar segera menghentikan kegiatan pengeboran dan melaksanakan bongkar secara mandiiri,” tukas Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK SH, melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, SH
Ia mengatakan, bersama tim Meraka melakukan tindakan Preventif terhadap para pelaku kegiatan ilegal drilling di wilayah HGU PT hindoli.
BACA JUGA:DWP Muba Raih Prestasi Gemilang di HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumsel
BACA JUGA:PJ Bupati Muba Hadiri Lelang Lebak Lebung di Sanga Desa, Harapkan Pengelolaan yang Baik
“Iya Kita bersama tim hari ini melakukan tindakan preventif terhadap para pelaku kegiatan ilegal drilling dan ilegal rifenery di wilayah HGU PT hindoli,” tegasnya
Masih kata Kapolsek, diharapkan kepada para pelaku kegiatan ilegal agar melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum adanya penindakan lebih lanjut.
Bagi para pelaku kegiatan ilegal drilling akan di kenakan pasal 52 dan 53 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000(enam puluh miliar rupiah). (*)