Kejaksaan Negeri OKI Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk Narkotika dan Senjata Api
Kejari OKI musnahkan barang bukti tindak pidana periode Agustus-Desember (FOTO Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di Kabupaten OKI.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, didampingi Kasi Barang Bukti dan Rampasan, Parit Purnomo SH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 71 berkas perkara tindak pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan. Barang bukti tersebut mencakup narkotika, senjata api, senjata tajam, serta barang-barang lainnya.
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara-perkara yang telah memperoleh putusan inkracht. Kami melakukan pemusnahan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan," ujar Hendri Hanafi.
Di antara barang bukti yang dimusnahkan, terdapat 150 bungkus sabu-sabu dengan berat total 52,35 gram dan 107 butir pil ekstasi seberat 31,02 gram. Selain itu, dua pucuk senjata api dan 23 senjata tajam juga dimusnahkan. Barang bukti lainnya, seperti pakaian dan barang pribadi, juga turut dibakar.
BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Tindakan Preventif Terkait Aktivitas Illegal Driling
BACA JUGA:Alami Kerugian Ratusan Juta, 8 Los Warung Terbakar
Untuk proses pemusnahan narkotika, sabu-sabu dihancurkan dengan diblender dan dicampur air, kemudian dibuang ke toilet. Senjata api dan senjata tajam dipotong dengan mesin gerinda hingga tidak bisa digunakan lagi, sementara pakaian dan barang lainnya dibakar.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menjaga agar tidak jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab," tambah Hendri.
Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, MSi, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya memberantas kejahatan di Kabupaten OKI.
"Kegiatan ini adalah bukti kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah OKI. Semoga langkah ini dapat meminimalisir kejahatan dan menciptakan suasana yang lebih aman," ujar Asmar Wijaya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya menurunkan angka kejahatan di Kabupaten OKI dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.(*)