Polsek Keluang Berhasil Bekuk Pelaku Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Editor: Yudistira
|
Rabu , 18 Dec 2024 - 20:14
Pelaku Penyebab Kebakaran Minyak Illegal Diamankan.--
“Tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 60 miliar,” tegas mantan Kapolsek Sanga Desa ini. (*)