Polsek Keluang Berhasil Bekuk Pelaku Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Pelaku Penyebab Kebakaran Minyak Illegal Diamankan.--

“Tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 60 miliar,” tegas mantan Kapolsek Sanga Desa ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan