Lelang Lebak Lebung Desa Petaling Alami Peningkatan 15 Persen, Jaga Kelestarian Anak Sungai

Suasana Lelang Lebak Lebung di Desa Petaling Kecamatan Lais (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM – Proses Lelang lebak lebung di Desa Petaling Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) alami peningkatan sebesar 15 persen dari 8 objek lelang sungai yang ada. 

Kepala Desa Petaling Ifiat SPdI mengungkapkan, pelaksanaan Lelang Lebak Lebung dan Sungai di Desa Petaling Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 19 Desember 2024, berlangsung tertib dan lancar.

“Delapan objek lelang hari ini terjual semua dan tahun 2024 ini lelang Lebak Lebung di Petaling Alhamdulillah mengalami peningkatan 15% lebih. Dan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut mensukseskan kegiatan ini,” katanya 

Dijelaskanya, bahwa lelang lebak lebong tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Demi Kelancaran Penyeberangan Merak–Bakauheni, Menhub Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

BACA JUGA:10 Jenis Durian Terbaik yang Harus Dicoba Pecinta Raja Buah

“Ada delapan objek Lelang, dan semoga masyarakat pengemin sungai mendapat Rizki yang berlimpah ruah,” kata Kades Petaling Ifiat SPd I .

Kegiatan lelang Lebak Lebung pada tahun 2024 ini sukses menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, kecamatan, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan Polsek Lais dan Koramil yang bersinergi untuk memastikan kelancaran acara.

Plt Kepala Dinas PMD Muba, Haryadi Karim SE MSi, melalui Salim SKM MSi, mengatakan kegiatan ini harus terus dilestarikan dan sekaligus menjaga biota sungai oleh masyarakat Petaling Kecamatan Lais.

Dasar pelaksanaan adalah Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan lelang Lebak Lebung dan sungai serta kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin. 

Putusan Bupati Nomor 818 tertanggal 25 November 2024 tentang penetapan objek lelang Lebak Lebung dan sungai tahun 2025 dalam Kabupaten Musi Banyuasin.  

Peraturan Desa tentang kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. 

“Kami berharap panitia lelang Lebak Lebung dan sungai khususnya di desa Petaling Kecamatan Lais laksanakan lelang dengan sebaik-baiknya, sebagai bentuk dedikasi kepada desa yaitu hasil lelang adalah sumber pendapatan asli desa, yang hasilnya wajib dimasukkan ke dalam APBDES tahun anggaran 2025 ke kas daerah serta gunakan pendapatan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku atau melalui musyawarah desa,” katanya 

Senada, Plt Camat Lais Yuandri SSTP mengatakan lelang Lebak Lebong merupakan salah satu adat tradisi mencari ikan yang hingga saat ini masih dilestarikan oleh masyarakat di Kecamatan Lais yang patut dijaga dan di lestarikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan