Catat, Ini Kesepakatan Dewan Pengupahan, UMK Muara Enim 2025 Sebesar Rp 3,8 Juta

M Zulfachri Andri SH MH (foto Ist)--

Bagi perusahaan atau karyawan yang mengetahui ada perusahan yang tidak mematuhi UMK tersebut untuk melaporkan ke pengawas Korwil Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumsel tingkat Kabupaten Muara Enim. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan