Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba (Foto Boim)--

KORANHARIANMUBA.COM - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi hadir langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PT Petro Muba (Perseroda) Tahun Buku 2025. 

Acara ini berlangsung di Ruang Celebes 1, Hotel The Excelton Palembang, pada Senin 30 Desember 2024. 

Dalam rapat tersebut, H. Sandi menekankan pentingnya RKA sebagai acuan strategis dalam mengukur kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan memastikan operasionalnya sejalan dengan visi perusahaan.

"RKA ini harus menjadi pedoman manajemen dalam menjalankan tata kelola perusahaan, baik dari sisi pengelolaan keuangan, operasional, maupun pengembangan bisnis," ujarnya.

BACA JUGA:Bank Indonesia Menutup GEBYAR QRIS 2024 di Muba, Warga Antusias Hadir

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2024, Desa Cinta Damai Rampungkan Fisik Dana Desa APBN 2024

Ia juga meminta PT Petro Muba untuk menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) untuk barang dan jasa, termasuk operasional angkat-angkut minyak sumur tua, penjualan beras, dan kegiatan lainnya, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Pj Bupati H Sandi Fahlepi mengingatkan agar operasional angkat-angkut minyak sumur tua tetap sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 26K/13/DJM/2020. 

"Kegiatan ini harus mematuhi kontrak kerja sama dengan PT Pertamina EP serta regulasi yang berlaku agar terjamin keberlanjutannya," tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang digunakan oleh PT Petro Muba dan anak perusahaannya. 

"Aset-aset pemerintah daerah, seperti kendaraan dinas yang dipinjampakaikan, harus dikembalikan atau diberlakukan skema sewa sesuai aturan. Hal ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset," ungkapnya.

Dalam arahannya, H. Sandi menegaskan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Petro Muba. 

"Perusahaan harus melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan untuk anak perusahaan guna memastikan operasional berjalan secara profesional dan transparan," katanya.

Ia juga meminta direksi untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kegiatan operasional PT Petro Muba selama tahun buku 2020-2024. Selain itu, dilakukan pula seleksi terhadap direksi dan komisaris anak perusahaan, termasuk asesmen terhadap jajaran pengurus setingkat manajer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan