Calon PPIH Kloter dan Ketua Kloter, Jalani Test Computer Assited Test di Kemenag OKI

Puluhan peserta mengikuti test rekrutmen petugas haji 2024 di Aula Kemenag OKI (Foto Ist)--

Petugas haji juga harus memiliki pemahaman wawasan kebangsaan, regulasi, moderasi beragama, dan tugas fungsi petugas haji untuk melayani tamu Allah.

Kepala Kemenag mengungkapkan, pelaksanaan tes rekrutmen petugas haji ini merupakan proses penyiapan petugas yang berpedoman UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

BACA JUGA:Astaga! Pengendara APV Nyemplung ke Sawah Usai Tabrak Pengendara Sepeda, Gimana Nasib Korban?

BACA JUGA:Misa Malam Natal, Jibom Gegana Brimob dan Unit K-9 Polda Sumsel Sterilkan Gereja di Palembang

Yakni sesuai dengan pasal 22 ayat 5 serta Permenag Nomor 13 Tahun 2021 pasal 47 menyatakan Calon PPIH harus memenuhi syarat lulus seleksi menunjukkan sesuai kebutuhan. 

Tes rekrutmen petugas haji ini bertujuan agar menghasilkan petugas yang berkualitas secara ilmu dan menagemen. 

Maka nantinya akan memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan kepada Jama'ah Haji Indonesia yang merupakan tamu Allah di Baitullah Mekkah Arab Saudi. 

Adapun peserta yang mengikuti rekrutmen petugas haji sebanyak 31 orang diantaranya, PPIH Kloter untuk Ketua Kloter 6 orang, pembimbing Ibadah Kloter 4 orang. 

Kemudian, PPIH non Kloter diikuti pelaksana pelayanan akomodasi 11 orang. 

Lalu untuk pelaksanaan pelayanan konsumsi 5 orang serta pelaksana pelayanan transportasi juga sebanyak 5 orang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan