Kejari Palembang Tangkap 3 DPO di 2024, 10 Nama Lain Masih Diburu

Kejari Palembang Beberkan 10 Nama DPO, Kajari Sampai Lubang Semut Akan Kami Cari (foto ist)--

10. Imanuel Indang Sinaga 

Meski daftar buronan masih panjang, Kejari Palembang berhasil menangkap tiga orang DPO sepanjang tahun 2024. Salah satunya adalah selebgram Alnaura Karima Pramesti, pelaku tindak pidana penipuan investasi bodong.  

Alnaura menjadi buronan internasional setelah melarikan diri ke berbagai negara. Ia akhirnya ditangkap di Tokyo, Jepang, melalui kerja sama dengan interpol. Saat ini, Alnaura telah dieksekusi dan menjalani hukuman dua tahun penjara di Lapas Perempuan Palembang.  

“Ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para DPO. Bahkan, jika mereka bersembunyi di luar negeri, kami akan tetap mengejar,” tegas Hutamrin.  

Kepala Kejari Palembang mengimbau kepada para buronan untuk segera menyerahkan diri. Menurutnya, penyerahan diri merupakan langkah terbaik sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh pihak berwenang.  

“Sampai ke lubang semut pun akan kami cari. Jadi lebih baik menyerahkan diri secara sukarela,” ujar Hutamrin.  

Selain itu, Hutamrin meminta dukungan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian dan kejaksaan di seluruh Indonesia, untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait keberadaan para DPO.  

“Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu kami mempersempit ruang gerak para buronan,” tambahnya.  

Para buronan ini terlibat dalam berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkotika hingga kasus penipuan. Sebagian besar dari mereka telah mendapatkan putusan hukum tetap, sehingga Kejari Palembang berkomitmen untuk memastikan eksekusi berjalan sesuai aturan.  

Kejari Palembang berharap dukungan penuh dari masyarakat agar penegakan hukum di wilayahnya dapat berjalan maksimal dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan