Seleksi CPNS Kemenkumham Sumatera Selatan Peserta Memasuki Tahap Ikuti SKB
SELEKSI, Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (Foto Ist)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) pada Jumat 22 Desember 2023.
SKB WPFK yang dilaksanakan selama satu hari tersebut dipusatkan di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Palembang.
Tes ini diikuti oleh 142 peserta formasi Penjaga Tahanan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, selaku penanggung jawab sekaligus bertindak sebagai penguji, memberikan motivasi kepada para peserta dan mengatakan bahwa tes ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian seleksi.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Polsek Tanjung Raja Lakukan Razia Peredaran Minuman Keras
BACA JUGA:Tuai Pujian dari Kemendagri, PJ Wali Kota Palembang Raih Penghargaan Nasional
“Saya berharap agar peserta melakukan yang terbaik karena persaingannya sangat ketat,” ungkap Kakanwil
Tahun ini Kanwil Sumsel hanya menerima kuota Penjaga Tahanan sebanyak 49 orang, dengan rincian 47 pria dan 2 wanita.
Pada tes SKB WPFK kali ini, tim penguji terdiri dari 8 orang, masing-masing merupakan pimpinan tinggi yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumsel maupun perwakilan dari Unit Eselon I.
Dalam melaksanakan wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan, para penguji dituntut untuk memperhatikan prinsip kecermatan, akuntabel, dan keadilan.
BACA JUGA:Sekda Supriono Ingatkan Jajaran akan Pentingnya Sikap dan Perilaku Sebagai Pemangku Jabatan
BACA JUGA:Asyik! Warga Sanga Desa Bakal Nikmati Layanan Internet Tanpa Lelet dan Murah
“Pertanyaan yang disampaikan pewawancara mengacu pada definisi aspek-aspek yang diuji berdasarkan pertanyaan yang ditampilkan dalam aplikasi WPFK,” kata Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti.
“Durasi waktu yang diberikan hanya sekitar 10 menit, sehingga peserta harus memanfaatkan waktu dengan efektif,” jelasnya lagi.