Kontraktor Banyuasin Demo di Gedung DPRD, Tuntut Kepastian Pembayaran Proyek

Puluhan Kontraktor Demo di Pemkab Banyuasin.--

KORANHARIANMUBA.COM – Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Kontraktor Banyuasin Bersatu (GKBB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Banyuasin pada Rabu, 8 Januari 2025.

Mereka menuntut kejelasan mengenai pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakan namun hingga kini belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Anggota Komisi II DPRD Banyuasin, Syarifuddin, bersama rekan-rekannya, menyambut kedatangan para kontraktor tersebut. Syarifuddin berjanji untuk segera memanggil instansi terkait guna membahas masalah ini dan mencari solusi terbaik.

"Kami akan memanggil pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi. Kami berharap tuntutan para kontraktor ini dapat segera diselesaikan," ujar Syarifuddin.

BACA JUGA:drg Muhammad Maulana Resmi Jabat Plt Kepala Puskesmas Tanah Abang

BACA JUGA:Patrick Kluivert Resmi Menjadi Pelatih Baru Timnas Indonesia

Sebelum aksi di Gedung DPRD, para kontraktor juga menggelar aksi damai di Kantor Bupati Banyuasin pada pagi hari, menuntut kepastian mengenai pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan.

Koordinator Aksi, Idrus Tanjung, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran berdampak langsung pada pekerja proyek yang belum menerima upah mereka.

"Kami meminta kepastian, kapan pembayaran proyek yang telah kami kerjakan akan dilakukan," tegasnya.

Idrus juga mengkritisi kebijakan Pemkab Banyuasin yang dianggap tidak mempersiapkan dana dengan matang untuk proyek pembangunan. 

"Bagaimana mungkin proyek dianggarkan tetapi tidak ada uangnya? Jangan sampai kami merasa dizalimi," ungkap Idrus dengan nada kesal. 

Ia juga mendesak Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin untuk segera mengevaluasi pengelolaan keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin.

Dalam aksi yang berlanjut di Gedung DPRD, Edhy Haryono, Asisten III Setda Banyuasin, menemui para kontraktor dan menjelaskan bahwa anggaran untuk pembayaran proyek sebenarnya sudah tersedia. 

Namun, proses pencairannya membutuhkan waktu karena masih dalam tahap audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan