Bersatu Honorer R2 dan R3 PPPK 2024 Siap Demo Nasional

Demo Honorer beberapa waktu lalu (foto jpnn)--

KORANHARIANMUBA.COM - Honorer berstatus R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 menyiapkan demo nasional besar-besaran. 

Demo nasional yang melibatkan semua unsur honorer mulai dari guru, tenaga kesehatan, teknis administrasi, penyuluh pertanian, Satpol PP, dan lainnya. 

Menurut H. Nasrullah Mukhtar selaku ketua koordinator demo nasional, aksi ini bukan aksi-aksian.

Ini akan menjadi demo terbesar dari sekian aksi honorer, karena diikuti semua provinsi di Indonesia. 

BACA JUGA:Ini Penampilan Mahalini saat Menjalankan Ibadah Umrah bersama Rizky Febian

BACA JUGA:Orok Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Palembang: Kepala Terpisah, Diduga Hasil Hubungan Gelap

"Demo dilakukan tanggal 3 Februari oleh minimal 30 ribu guru honorer berstatus R2 dan R3 seleksi PPPK 2024 tahap 1, karena formasi di daerah-daerah sangat sedikit," kata H. Nasrullah, Minggu 12 Januari 2025. 

Dia mengungkapkan, guru honorer ikut demo nasional bersama unsur lainnya untuk meminta kebijakan pemerintah pusat. Diperkirakan lebih dari 30 ribu honorer yang akan turun. 

"Namanya demo nasional ya berarti besar-besaran. Dari guru honorer kan 30 ribu, sedangkan dari nakes, penyuluh, teknis administrasi, Satpol PP, dan lainnya minimal 10 ribu orang akan ikut," terangnya. 

Lebih lanjut dikatakan, seruan aksi kepada seluruh honorer se-Indonesia turun ke Jakarta untuk menyuarakan tuntutan tenaga non-ASN terhadap pemerintah yang hingga kini belum memberikan kejelasan serta solusi mengenai status kepegawaian mereka.

Seluruh honorer berstatus R2 dan R3 yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penuh dedikasi di berbagai lini pelayanan publik, menuntut pengakuan yang layak dan kebijakan berpihak pada masa depan.  

Adapun tuntutan honorer berstatus R2 dan R3 kepada pemerintah sebagai berikut:

1. Segera sahkan RPP Manajemen ASN turunan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu.

Menuntut agar dalam RPP tersebut honorer berstatus R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK full time, bukan hanya paruh waktu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan