Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Akses Jalan Meranjat – Tambang Rambang Bakal Mulus

Anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir Menanyakan Langsung ke Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel (foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Merespon keluhan masyarakat di tiap daerah pemilihan (dapil) kabupaten Ogan Ilir soal infrastruktur jalan yang sudah lama mengalami kerusakan, anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir melakukan kunjungan terkait masalah ini ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 14 Januari 2025. 

Beberapa permasalahan infrastruktur di sampaikan anggota komisi IV yang juga sembari mewakili dapilnya masing-masing. Dianyaranya hadir, ketua komisi IV M Iqbal dan R.A. Amrina Rosyada, S.Si, M.Si mewakili dapil III.

Sekretaris Komisi IV, Anjas Bagaskara SAk dan Rizal Mustofa SIp MSi,  mewakili dapil I. Wakil komisi IV DPRD Ogan Ilir, Sayuti SH dan Hipni mewakili dapil IV. Serta Zulfikar dari dapil II.

Sayuti mengungkapkan, mewakili dapil IV meliputi Kecamatan Lubuk Keliat, Muara Kuang, Rambang Kuang menyampaikan aspirasi masyarakat agar permasalahan kerusakan jalan di wilayah tersebut dapat segera diperbaiki. 

BACA JUGA:Ini Jawaban Kadis PMD Muba Tenatng Isu MK Batalkan Perpanjangan Jabatan Kades

BACA JUGA:Peringatan HUT Persit Ke-79, Kodim 0401 Muba Adakan Kegiatan Donor Darah

''Kami telah berkonsultasi soal kepastian perbaikan ruas jalan di dapil kami. Sebagian besar masyarakat terutama yang berada dikecamatan meranjat, tanjung batu, payaraman, lubuk keliat, muara kuang dan rambang kuang memang sudah lama mengeluhkan persoalan jalan rusak," ujar Ketua Fraksi PKS di DPRD Ogan Ilir ini. 

Menurutnya, masih terdapat infrastruktur berupa beberapa ruas jalan yang rusak dan belum kunjung diperbaiki.

"Bahkan pada saat kami melakukan reses memang persoalan infrastruktur berupa jalan ini telah menjadi hal yang sering dipertanyakan masyarakat dan butuh dicarikan solusi," terang Sayuti. 

Dikatakan, beberapa titik ruas jalan yang rusak merupakan tanggung jawab provinsi.

Seperti ruas jalan lintas dari desa Meranjat, Tanjung Batu menuju desa ke Tambang Rambang dan perbatasan OKU. ''Jadi perbaikan ruas jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi,'' katanya.

Setelah menanyakan langsung ke PU PR Provinsi, lanjutnya,  ruas jalan lintas dari desa meranjat, tanjung batu menuju desa ke tambang-rambang dan perbatasan OKU memang kalan provinsi. 

''Dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan atas ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi," jelasnya. 

Dikatakan, pihak PUPR provinsi juga menyatakan perbaikan terhadap ruas jalan  direncanakan akan diselesaikan setelah lebaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan