Pertengkaran Berujung Maut, Suami Bacok Istri karena Uang Rp150 Ribu
Tersangka Sabarudin (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM – Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau resmi menetapkan Sabarudin (31) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan istrinya, Tinik Sawitri (41). Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, di Jalan Perintis Gang Bambu I RT 8, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawarhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan bahwa pembunuhan ini bermotif masalah ekonomi.
“Awalnya diduga cemburu. Namun, tersangka membantah dan mengaku tindakannya dilatarbelakangi masalah ekonomi,” ujar Hendrawan, Kamis 16 Januari 2025.
Insiden bermula saat Sabarudin meminta uang Rp150 ribu kepada istrinya untuk kebutuhan kerja. Namun, korban menolak memberikannya, meskipun baru saja menerima pencairan pinjaman sebesar Rp6 juta dari Koperasi Mekar. Pertengkaran pun memuncak.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, Rutan Kelas I Palembang Razia Area Karantina Warga Binaan Baru
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Buka Rakerda Pengembangan Kompetensi ASN Se-Sumsel
Dalam keadaan emosi, tersangka mengambil parang dari atas rak dapur dan membacok kepala korban sebanyak tiga kali. Meskipun terluka parah, korban sempat melarikan diri keluar rumah. Namun, tersangka terus mengejarnya hingga di depan rumah dan kembali menyerang korban secara membabi buta.
Korban akhirnya tewas di jalan setapak depan rumah dengan kondisi mengenaskan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Siti Aisyah Lubuk Linggau, korban mengalami luka serius, termasuk tangan kiri yang putus, serta luka di leher, perut, dan paha.
Indikasi pembunuhan berencana muncul dari pengakuan tetangga korban. Sebelum kejadian, korban sempat bercerita bahwa suaminya selama dua hari terakhir selalu mengasah parang.
“Sebelum kejadian, korban sempat bilang ke saya bahwa dia takut karena suaminya sudah dua hari ini terus mengasah parang,” ujar Wahyu, seorang tetangga korban.
Korban diketahui keluar rumah untuk membeli santan di warung sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Wahyu, yang bekerja sebagai tukang ojek, mengaku dekat dengan korban dan tersangka. Bahkan, tersangka sempat meminta diantarkan ke Polsek Lubuk Linggau Utara usai kejadian.
Korban Tinik Sawitri meninggalkan empat anak, dua dari pernikahan pertama, dua dari pernikahan kedua, sementara dari pernikahan dengan tersangka belum memiliki anak.
Kini, tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.