10 Daerah Status Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Kawasan yang rawan longsor (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Kerap dilanda bencana alam, seperti banjir hingga tanah longsor pada musim penghujan, sejumlah daerah di Provinsi Sumsel telah ditetapkan status darurat. 

Diantaranya, meliputi Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, Muaraenim, OKU, OKU Timur, OKI, OKU Selatan dan Muratara.

"Sedangkan untuk Provinsi Sumsel belum menetapkan siaga darurat banjir dan tanah longsor, karena SK masih menunggu tandatangan PJ Gubernur," ungkap Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin 20 Januari 2025.

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. 

BACA JUGA:Cie Cie Prilly Latuconsina Ungkap Dukungan Sang Kekasih Terhadap Kariernya

BACA JUGA:BPPRD Muba Sebar SPPT PBB ke Desa dan Keluharan, Tingkatkan PAD Sektor Pajak

Dimana, wilayah tersebut masih bencana laka tiap musim penghujan.

Namun demikian, situasinya masih dalam kendali masing-masing pemerintah daerah. 

"Insyaallah situasinya sejauh ini masih aman, Pemuda setempat masih bisa mengatasinya," ujarnya.

Beberapa bencana banjir dan longsor bahkan telah memutus akses jalan di beberapa titik akibat erosi tanah.

Namun begitu, langkah mitigasi telah dilakukan oleh daerah terdampak.  

Meski belum ada status siaga darurat di tingkat provinsi, langkah-langkah kesiapsiagaan telah diambil. 

Pemprov Sumsel bersama pemerintah daerah telah menggelar apel siaga sebagai persiapan menghadapi bencana.  

"Apel kesiapsiagaan sudah dilakukan untuk memastikan personel, peralatan, dan perlengkapan siap menghadapi bencana. Kami juga terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau potensi bencana yang mungkin terjadi," jelas Sudirman.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan