Wika Salim Laporkan Mantan Manajer ke Polda Metro Jaya, Ini Kasus nya

Wika Salim (foto jpnn)--
KORANHARIANMUBA.COM - Penyanyi dangdut Wika Salim akhirnya melaporkan mantan manajernya ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendaftarkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa 21 Januari 2025.
"Kami resmi membuat laporan polisi, karena hampir dua minggu kami berkomunikasi dengan Wika dan berkonsultasi kepada pihak penyidik," kata Sandy Arifin.
Sementara itu, Wika Salim mengatakan bahwa dirinya membulatkan tekad melaporkan mantan manajer setelah konsultasi ke penyidik.
BACA JUGA:Peringari Bulan K3, Karyawan Hindoli Berpartisipasi Dalam Aksi Donor Darah
BACA JUGA:Dukung Program Presiden, PT Pinago Utama Tbk dan Anak Perusahan Tanam Jagung di Lahan 4,4 Hektare
Dia juga sudah mendapat dukungan dari pihak keluarga untuk membawa kasus itu ke ranah hukum.
"Sudah dipertimbangkan, menjadi keputusan aku dan keluarga," tegas Wika Salim.
Perempuan berusia 32 tahun itu mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat ulah mantan manajer. Setelah memiliki sejumlah bukti, Wika Salim pun makin yakin untuk lapor polisi.
"Nilainya sangat besar, apalagi sekarang ditambah bukti-buktinya juga sudah makin kuat," beber pelantun Batu Akik itu.
Menurut Wika Salim, dirinya awalnya membuka peluang agar mantan manajer bisa menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Akan tetapi, kesempatan yang diberikan tidak direspons dengan baik oleh terduga pelaku.
"Dari pihak terlapor tidak ada menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutup Wika Salim. (*)