Pemkab Muba dan Pengadilan Agama Segera Lakukan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

MoU Pemkab Muba dengan Pengadilan Agama Sekayu (foto boim)--
Sekaligus menciptakan sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba dan pribadi, kami menyambut baik dan sangat mendukung rencana kerja sama ini,” tegasnya
Perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian memang perlu diperkuat agar tidak ada hak yang terabaikan.
“Saya meminta DPPPA Muba untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan MoU ini secepatnya," tegasnya. (*)